Ilham Lahiya: Kasus Ilegal Fishing Mesti Dilanjutkan

Rabu, 18 Mei 2016 | 16:53 Wita - Editor: Irfan Wahab -

“Kalau kita mengacu pada surat edaran memang betul ditemukan pelanggaran, saah satunya iyalah ukuran selektifitas dan kapasitas alat,” katanya.

Ia menambahkan, pada saat pertemuan gelar perkara di aula Mapolres Maros, dirinya telah menyampaikan bahwa satu poin saja yang dilanggar maka tidak ada alasan bagi kepolisian untuk melanjutkan kasus ini.

pt-vale-indonesia

“Tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak melanjutkan kasus ini sebab telah ditemukan pelanggaran besar,” ujarnya dikonfirmasih terpisah.

Sebelumnya Polres Maros mengadakan gelar perkara di aula Mapolres Maros jalan Ahmad Yani kemarin, mempertemukan Lembaga Koalisi Celebes, Asosiasi Nelayan Makassar dan saksi ahli dari Dinas Perikanan dan Kelautan Maros. (*)

Halaman:

BACA JUGA