Ilustrasi

2 Bandar Narkoba Diringkus Polisi di Bone

Selasa, 19 Juli 2016 | 17:28 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Andi Frandi - Go Cakrawala

Bone,GoSulsel.com -Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskob) Polres Bone berhasil mengamankan 2 bandara narkoba. Penangkapan dilakukan, Senin (18/7/2016) sekitar pukul 22.30 Wita.

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan Agus Calle (46) di rumahnya di Jalan Matango Kecamatan Lapri Kabupaten Bone dan ditemukan memiliki 6 paket sabu dengan rincian 3 paket kecil,3 paket sedang,1 alat isap/bong selanjutnya pelaku diamankan di Satreskob Bone.

pt-vale-indonesia

Usai di introgasi polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali turun untuk melakukan pengembangan,alhasil polisi kembali mengamankan rekan pelaku lain yakni Justenriaman alias Layuk (50) di rumahnya jalan Mutiara Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone dengan barang bukti berupa 61 paket sabu dengan berat kurang lebih 57 gram.

Kapolres Bone,AKBP Raspani SIK, mengatakan, ke dua pelaku di amankan di Satreskob Bone guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ke dua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk mengungkap jaringan lain yang masih berkeliaran,ini juga untuk memberantas pengguna Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bone” ungkapnya.

Halaman:

BACA JUGA