Jika Polisi Tak Bertindak, Keluarga Korban Ancam Ratakan Rumah Pelaku

Kamis, 24 November 2016 | 14:17 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Wandy - Go Cakrawala

Diketahui, Muh Amrin pernah bertugas di Polres Gowa dengan pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripka). Ia dipensiunkan dari kepolisian lantaran mengalami gangguan jiwa. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA