Ini Pelanggaran di Rakerda BPD HIPMI Sulsel

Jumat, 05 Mei 2017 | 17:15 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Makassar, GoSulsel.com – Ketua BPD HIPMI Sulsel, Herman Heizer, kembali dikecam oleh para Ketua BPC HIPMI se Sulsel.

Para ketua BPC yang terhimpun dalam BPC HIPMI BERSATU ini mempersoalkan Rakerda yang baru-baru digelar BPD HIPMI Sulsel di Hotel Four Point Makassar, 2-3 Mei lalu.

pt-vale-indonesia

Legalitas forum Rakerda yang telah digelar tersebut dianggap membingungkan karena status kepesertaan yang hadir.

Pasalnya persyaratan menjadi peserta yang disyaratkan oleh panitia dan AD/ART HIPMI adalah pengurus BPC yang mendapat surat mandat.

Panitia dalam melakukan tugas registrasi peserta, menurut mereka tidak menjalankan aturan tersebut, dan terjadi pembiaran oleh pihak BPD HIPMI.

Dari data registrasi Panitia didapati bahwa BPC yang melengkapi surat mandat hanya BPC HIPMI Kabupaten Bone, untuk BPC-BPC lain pihak panitia asal comot dengan tidak mengikuti peraturan tersebut.

Ketua BPC HIPMI Sinjai, Fachruddin S Bintang, salah satu yang sangat kecewa atas tindakan dari panitia dan BPD.

“Kami tidak pernah mengirim utusan ataupun membuat mandat, tapi kenapa ada oknum yang menjadi peserta dengan mengatas namakan BPC kami?” ungkap Bintang.

Bintang menyebut oknum yang mengatasnamakan perwakilan BPC Sinjai tersebut bukan pengurus di BPC Sinjai, tapi merupakan Pengurus di BPD HIPMI Sulsel.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh panitia dan BPD, kami menilai bahwa Pengurus BPD telah melakukan pelanggaran serius,” tegasnya.

Hal yang sama, kata Bintang, juga terjadi pada BPC-BPC lainnya yang tergabung di HIPMI BERSATU antara lain Makassar, Luwu, Tana Toraja, Jeneponto, Wajo dan beberapa lainnya.

“Lucu juga, kami tidak pernah mengeluarkan mandat, tiba-tiba ada yang menjadi utusan BPC Makassar, apalagi menggunakan id card dengan jabatan yang salah, masa jabatan sendiri tidak tau,” kata Sekretaris Umum BPC HIPMI Makassar, Ardy Barongko.

Ardy juga menanggapi ancaman Herman Heizer yang akan memPLTkan Ketum BPC yang melawan kepengurusannya.

“Pengurus BPD sebaiknya jangan mengeluarkan statemen asbun (asal bunyi) tanpa dasar. Saya tidak menemukan satu kata ataupun kalimat dalam AD ART, yang menegaskan bahwa, jika BPC Itu dapat ditegur oleh BPD sampai 3 kali, apa lagi BPD sampai memPLTkan Ketum BPC yang masih dalam masa bakti aktif,” ujarnya.

Ia juga meminta BPD untuk tidak membangun opini jika BPD punya kekuatan superpower atas BPC.

“BPD hanya punya wewenang melakukan Muscalub setelah 3 bulan masa bakti berakhir, atau kah karena permintaan 2/3 anggota BPC dan PLT ketum BPC hanya dapat dipilih oleh internal BPC. Semua tingkatan struktur kepengurusan telah diatur jelas dalam doridornya.  Dan keanggotaan jelas telah diatur dalam ART Bab 2  pasal 4 – 11,” tutupnya.

Ketum BPC Takalar, Nawir Sitta, yang juga jubir HIPMI BERSATU, mengatakan, Rakerda yang telah digelar beberapa hari li sudah melenceng dari tujuan penyelenggaraannya.

“Rakerda hanya ingin dijadikan ajang pembuktian bagi Herman bahwa dia didukung oleh BPC-BPC. Hal ini nyatanya tidak akan berhasil, sebab 21 BPC sudah tidak percaya lagi dengan Herman, jangan harap mendapatkan dukungan dari kami, sudah terlalu banyak kesalahan yang ditimbulkan oleh Herman, yang terbaru ya di Rakerda ini,” kata Nawir.

Mekanisme kepesertaan, lanjutnya, diatur di Peraturan Organisasi HIPMI tentang Rapat Kerja pasal 4 poin 2.a yang bunyinya peserta utusan raker adalah BPC yang terdiri dari ketum, sekum, bendum, ketua-ketua bidang dan atau yang mendapat mandat dari BPC dan pengurus lengkap BPD.

“Aturan ini jelas-jelas dilanggar oleh panitia dan BPD. Rakerda inipun tidak dihadiri oleh Ketum dan Sekjend BPP HIPMI, padahal selama ini tidak pernah Rakerda BPD Sulsel  tidak dihadiri oleh ketum BPP, karena BPD Sulsel merupakan barometer untuk Indonesia Timur dan sangat diperhitungkan di BPP, tapi sekarang sudah lain dibawah kepemimpinan Herman,” ucapnya.

Pelaksanaan Rakerda diluar mekanisme ini disebutkan menambah daftar panjang kebobrokan yang dilakukan kepengurusan Herman.

“Dia semakin merendahkan serta menginjak marwah dan martabat organisasi ini, banyak aturan dilabrak dalam forum Rakerda, sangat manipulatif dan banyak informasi palsu yang disampaikan ke BPP, demi menjaga citranya sebagai ketua umum, olehnya itu, dalam waktu dekat ini kami segera menyampaikan semua ini ke BPP,” tutupnya. (*)


BACA JUGA