Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Risyapudin Nursin Adnas, memberikan penghargaan kepada anggotanya yang mengungkap kasus narkoba sebanyak 5 kilogram sabu-sabu dan 1.000 pil ekstasi siap edar.

FOTO: Penghargaan untuk Petugas yang Ungkap Kasus Narkotika

Selasa, 12 Februari 2019 | 13:55 Wita - Editor: Irwan Idris - Fotografer: Indra Abriyanto - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Risyapudin Nursin Adnas, memberikan penghargaan kepada anggotanya yang mengungkap kasus narkoba sebanyak 5 kilogram sabu-sabu dan 1.000 pil ekstasi siap edar, di Halaman Upacara Polrestabes, Jl. Jendral Ahmad Yani, Makassar, Selasa (12/02/2019). Penghargaan tersebut diberikan guna menjaga kinerja anggotanya dalam menangani kasus-kasus serupa.(*)

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Risyapudin Nursin Adnas, memberikan penghargaan kepada anggotanya yang mengungkap kasus narkoba sebanyak 5 kilogram sabu-sabu dan 1.000 pil ekstasi siap edar.

pt-vale-indonesia

Wakapolda Sulsel
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Risyapudin Nursin Adnas, memberikan penghargaan kepada anggotanya yang mengungkap kasus narkoba sebanyak 5 kilogram sabu-sabu dan 1.000 pil ekstasi siap edar.

LIHAT JUGA