Pemprov Sulsel Usulkan 1,5 Juta Kuota Layanan Kesehatan Gratis di 24 Kabupaten & Kota

Minggu, 28 Februari 2016 | 16:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

“Sangat jauh beda dengan program kesehatan gratis yang telah diterapkan sebelumnya. Makanya kita berencana ajukan ke Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang kita pelajari dan dalami, utamnya pembayaran perindividunya,” ucap Adnan.

Namun, saat program kesehatan daerah ini diintegrasikan dengan JKN, masyarakat justru malah terbebani dengan pengurusannya yang sangat ribet. “Kewajiban negara adalah memberikan layanan kesehatan, bukan malah mempersulit mayarakat memperolehnya,” pungkasnya.

pt-vale-indonesia

Bahkan, saat ini pihak pemerintah daerah kebanjiran keluhan dari masyarakat akibat biaya dan pelayanan yang didapatkan tak lebih baik dari program Jamkesda. Kendati demikian, Pemprov tak bisa berbuat banyak, musababnya JKN merupakan program nasional dan telah diundang-undangkan.

Halaman:

BACA JUGA