Ilustrasi

Pembunuh Anggota Mapala STIEM Divonis 16 Tahun Penjara

Rabu, 15 Juni 2016 | 15:52 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Kami mintanya hukuman mati, karena ini sudah pembunuhan berencana, tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta yang ada,” jelasnya saat ditemui usai sidang lanjutan di pengadilan negeri Makassar.

Iapun menyebut pihaknya tidak akan merasa puas dengan vonis yang dianggap rendah.

pt-vale-indonesia

“saya harap paling minimal 20 tahun, tapi kami tetap berharap hukuman mati,” ujarnya.

Andi Nizar alias Icca, 25 tahun, mantan Ketua Makassar Speleologi Centre, ditemukan tewas bersimbah darah dengan 12 luka bacok pada sekujur tubuhnya di atas trotoar Jalan AP Pettarani, Makassar, pada desember 2015 lalu.

Kasus pembunuhan berencana ini sendiri terjadi pada Minggu, 6 Desember 2015. Supratman, membunuh Andi Nizar yang merupakan seniornya di STIEM Bongaya berlatar belakang dendam.

Halaman:

BACA JUGA