Ilustrasi

Pembunuh Anggota Mapala STIEM Divonis 16 Tahun Penjara

Rabu, 15 Juni 2016 | 15:52 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Dendam terdakwa diantaranya karena ditegur saat kedapatan mengisap lem. Dendam lalu terpupuk karena korban juga menyuruh terdakwa minum minuman beralkohol diserta push up dan berguling sambil disiram dengan alkohol. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA