Pembunuh Anggota Mapala STIEM Divonis 16 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2016 | 15:52 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala
Dendam terdakwa diantaranya karena ditegur saat kedapatan mengisap lem. Dendam lalu terpupuk karena korban juga menyuruh terdakwa minum minuman beralkohol diserta push up dan berguling sambil disiram dengan alkohol. (*)