DPRD Kota Palu berkunjung ke DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (5/4/2019)

Bahas Rekonstruksi Pasca Bencana, DPRD Kota Palu Bertandang ke Gowa

Selasa, 05 Maret 2019 | 12:37 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa, Iksan Parawansyah mengatakan bahwa khusus di Kabupaten Gowa pasca bencana pemerintah langsung membuat Surat Keputusan (SK) masa tanggap darurat.

pt-vale-indonesia

“Pasca bencana palu beberapa waktu lalu, kami juga kemarin kena bencana tapi tidak seperti palu yang yang gempa dan tsunami. Gowa ini ada 18 kecamatan, 9 di antaranya berada di dataran tinggi dan kemiringan lereng, itulah yang membuat terjadinya longsor,” jelasnya.

“Pasca bencana yang terjadi di Kabupaten Gowa pada 22 Januari 2019 lalu, pak bupati langsung mengeluarkan SK masa tanggap darurat dan berlangsung selama 14 hari dari 23 Januari sampai 5  Februari 2019,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Iksan Parawansyah, pasca bencana juga pemerintah langsung membentuk tiga tim penanggulangan yamg dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, Kapolres dan Dandim.

“Pasca SK dikeluarkan Bupati juga membentuk tiga tim dimana tim 1 dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL dan dua tim lainnya dipimpin oleh Kapolres dan Dandim. Diman dua tim ini bertuga membuka akses yang terkens longsor di dataran tinggi dan tim satu menangani  daerah dataran renda yang terken dampak banjir. Kita juga benntuk posko induk di Kantor Bupati Gowa,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa sekarang daerah yang terkena dampak bencana sementara tahap transisi. “Setelah masa tanggap darurat selsai, Pak bupati kembali mengelaurkan SK transisi pemulihan selama 120 hari. Jadi kami mengeluarkan SK. Saat ini kami sementara mendata kondisi kerugian yang ditimbulkan dari bencana dari camat dan lurah,” tambahnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA